A. UMUM
1. Ketentuan Penggunaan ini mengatur tentang pemanfaatan seluruh layanan yang tersedia di sistem SipShop dan berlaku bagi semua Pengguna serta pihak manapun yang mengajukan permintaan atau memberikan informasi kepada SipShop. Ketentuan ini merupakan perjanjian yang mengikat secara hukum antara Pengguna dengan SipShop, ketika Pengguna memanfaatkan sistem maupun layanan pada SipShop berarti Pengguna menyetujui untuk terikat dengan Syarat dan Ketentuan ini.
2. Ketentuan Penggunaan ini bisa kami ubah, modifikasi, tambahkan, hapus, atau perbaiki kapan saja sejalan dengan perkembangan SipShop dan peraturan perUndang-Undangan yang berlaku dengan atau tanpa pemberitahuan kepada masing-masing akun Pengguna.
B. DEFINISI
Bahwa dalam ketentuan penggunaan layanan pada SipShop, sepanjang tidak ditentukan definisi lain, maka istilah-istilah dibawah ini memiliki arti sebagai berikut :
1. SipShop adalah platform penyedia layanan top up voucher game online.
2. Sistem SipShop adalah situs resmi SipShop termasuk afiliasi dan Pihak Ketiga yang bekerja sama dengan SipShop.
3. Layanan SipShop adalah keseluruhan hal yang didalamnya terdapat hubungan timbal balik antara Pengguna dengan SipShop maupun Pihak ketiga dengan SipShop.
4. Aturan Penggunaan adalah perjanjian yang mengikat secara hukum antara Pengguna dengan SipShop yang memuat aturan-aturan berisikan hak, kewajiban, serta tanggung jawab kedua belah pihak, dan prosedur penggunaan pada sistem SipShop.
5. Pengguna adalah Pihak yang terdaftar maupun tidak terdaftar yang menggunakan sistem SipShop.
6. Akun adalah data pengguna terdaftar pada sistem SipShop yang mencakup nama pengguna, kata sandi, nomor telepon, dan alamat email.
7. Data dan Informasi adalah informasi yang berkaitan dengan Pengguna yang dapat diidentifikasi secara langsung ataupun tidak langsung, baik secara individu atau melalui kombinasi dengan informasi lain, menggunakan sistem elektronik maupun non-elektronik.
8. Partner Pembayaran adalah penyedia jasa pembayaran yang bekerja sama dengan SipShop untuk mendukung sistem pembayaran pada layanan SipShop.
9. SiPay adalah kredit pada akun Pengguna yang dapat digunakan untuk membeli produk pada sistem dan layanan SipShop.
10. Kode unik adalah nominal tambahan yang harus dibayarkan sesuai jumlah akhir (total pembayaran). kode unik ini berfungsi sebagai penanda (agar tidak sama dengan transaksi lainnya) bagi sistem untuk memvalidasi pembayaran pada transaksi tertentu secara otomatis
C. PENGGUNA
1. Pengguna wajib untuk membaca, memahami, serta mematuhi segala aturan kebijakan pada Sistem SipShop saat Pengguna menggunakan atau memanfaatkan platform pada sistem SipShop.
2. Pengguna wajib mengisi data pribadi secara benar, jujur, dan sesuai dengan identitas pribadi saat menggunakan sistem pada SipShop.
3. Pengguna akan memberitahukan perubahan data pribadinya yang berkaitan dengan penggunaan layanan SipShop kepada sistem SipShop dari waktu ke waktu.
4. Pengguna wajib memahami bahwa rincian informasi akun Pengguna adalah bersifat rahasia. Oleh karena itu, Pengguna tidak diperkenankan mengungkapkan informasi akun atau identitas kepemilikan kepada pihak ketiga mana pun.
5. Pengguna dilarang mempergunakan robot atau sejenis lainnya untuk aktivitas pemantauan maupun menyalin setiap hal pada sistem SipShop.
6. Pengguna dilarang mempergunakan sistem SipShop dengan tujuan melanggar hukum di Indonesia maupun hukum di negara lain.
7. Pengguna dianggap memahami segala aturan hukum dalam Peraturan PerUndang-Undangan di Indonesia dan berkomitmen untuk menaati segala ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dalam menggunakan sistem SipShop.
8. Ketika Pengguna melakukan laporan dan/atau pengaduan masyarakat terhadap layanan SipShop, maka hal tersebut wajib diberitahukan kepada SipShop dengan iktikad baik demi terselesaikannya masalah.
9. SipShop berhak melakukan blokir penggunaan sistem SipShop pada akun Pengguna tanpa pemberitahuan terlebih dahulu bilamana ditemukan pelanggaran hukum atau norma yang dilakukan oleh Pengguna.
10. Pengguna dilarang keras menggunakan logo, gambar, atau tampilan dari SipShop untuk keperluan pribadi tanpa sepengetahuan SipShop.
11. Pengguna menyatakan bahwa SipShop tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun masalah yang timbul akibat penyalahgunaan akun oleh Pengguna yang disebabkan oleh kelalaian Pengguna terhadap akun yang dimiliki, melakukan klik tautan yang diberikan orang lain, maupun kelalaian lainnya yang berakibat pada kerugian pengguna.
12. Pengguna menyatakan bahwa segala identitas pribadi yang diberikan pada sistem maupun layanan SipShop adalah milik sendiri dan bukan milik Pihak lain.
13. Pengguna dilarang memanfaatkan platform SipShop untuk mengambil, mengumpulkan, maupun menggunakan data pribadi pengguna lain dengan tujuan melanggar Kebijakan Privasi atau melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.
14. Pengguna dilarang melakukan tindakan yang dapat mempengaruhi, merusak, atau mengganggu layanan dan perangkat lunak yang digunakan oleh pengguna lain dalam mengakses sistem SipShop.
15. Pengguna dilarang melakukan tindakan yang merugikan bagi kelangsungan usaha SipShop.
16. Pengguna dilarang memanfaatkan Layanan SipShop untuk memalsukan atau menyamarkan identitasnya sebagai Pihak lain secara melawan hukum.
17. Pengguna wajib berusia diatas 13 tahun kecuali atas persetujuan orang tua.
D. TRANSAKSI
1. Pengguna harus mengikuti prosedur dan tata cara pembelian pada system SipShop.
2. Pengguna menyetujui untuk tidak memberikan bukti transaksi yang dilakukan di sistem SipShop kepada pihak lain. Adapun jika terdapat kerugian oleh karena adanya pengungkapan bukti transaksi kepada Pihak Lain, maka tanggung jawab sepenuhnya ada pada Pengguna.
3. Pengguna memahami bahwa terdapat biaya tambahan seperti biaya admin dan kode unik pada masing-masing saluran pembayaran yang ditentukan oleh Partner Pembayaran,
4. Pengguna akan melakukan transfer uang sesuai dengan jumlah total pembayaran di invoice transaksi dalam batas waktu yang telah ditentukan oleh sistem SipShop. Apabila terjadi kesalahan nominal transfer, maka Pengguna harus bersedia menunggu proses pemeriksaan hingga 1x24jam atau bahkan bisa lebih lama dalam kondisi tertentu. Hasil pemeriksaan memiliki kemungkinan transaksi masih bisa diproses, namun juga bisa hangus jika ditemukan transaksi lainnya yang berhasil karena memiliki total pembayaran yang sama dengan yang dibayarkan oleh Pengguna.
Pengguna menyetujui bahwa hasil pemeriksaan SipShop itu adalah Mutlak dan SipShop tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami ketika SipShop menyatakan pembayaran atas kesalahan nominal transfer pada transaksi tersebut telah hangus. Jika kesalahan nominal transfer itu lebih dari total pembayaran maka nominal lebihnya tidak dapat dikembalikan, apabila kurang maka akan dikonversikan menjadi Saldo SiPay.
5. Apabila ditemukan transaksi mencurigakan yang dilakukan Pengguna, SipShop berhak untuk membawa ke jalur hukum.
6. Pengguna menyatakan tidak akan mengikutsertakan Pihak SipShop apabila terjadi penipuan yang mengatasnamakan Platform SipShop oleh karena diakibatkan kelalaian Pengguna.
7. Pengguna membebaskan SipShop dari segala tuntutan maupun ganti kerugian apabila Pengguna mengalami perselisihan dengan Pengguna lainnya.
E. PEMBAYARAN
1. Dalam melakukan transaksi pada SipShop, Pengguna menggunakan saluran pembayaran yang disedikan oleh Partner Pembayaran diantaranya Transfer Bank, E-Wallet, QRIS, Virtual Account, dan Convenience Store.
2. SipShop juga menyediakan pembayaran melalui SiPay yang dapat dibeli melalui transfer bank yang tersedia. Adapun kredit pada SiPay hanya dapat digunakan untuk membeli produk di SipShop dan tidak dapat dicairkan menjadi uang cash atau cashless.
F. REFUND
1. SipShop tidak menerima pengembalian uang dalam bentuk uang cash maupun cashless.
2. SipShop akan melakukan pengembalian uang Pengguna dalam bentuk SiPay apabila kesalahan berasal dari sistem SipShop.
3. Pengguna sepakat apabila kebijakan SipShop dalam memberikan pengembalian uang Pengguna itu atas unsur melindungi dari segala risiko dan kerugian yang mungkin terjadi. Apabila SipShop menilai bahwa tindakan transaksi yang dilakukan Pengguna terindikasi melakukan kecurangan, pelanggaran hukum, pelanggaran aturan Penggunaan, serta jika akun Pengguna terindikasi telah diakses oleh pihak lain maka SipShop tidak dapat memberikan pengembalian uang ke Pengguna.
4. SipShop berhak melakukan pemeriksaan, penundaan, atau pembatalan pengembalian uang dalam bentuk SiPay apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan dan hukum.
G. PROMOSI
1. SipShop dapat melakukan promosi kapanpun dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pihak SipShop.
2. SipShop berhak untuk melakukan pembatalan terhadap promosi yang diberikan kepada Pengguna tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna oleh karena alasan keamanan dan kenyamanan Pihak lain.
H. PENYELESAIAN SENGKETA
1. Bahwa layanan SipShop tunduk terhadap ketentuan yang diatur dalam PerUndang-Undangan Negara Republik Indonesia.
2. Pengguna sepakat untuk menyelesaikan sengketa yang mungkin timbul terhadap layanan SipShop secara musyawarah.
3. Apabila musyawarah dan kekeluargaan tidak menemukan solusi untuk menyudahi sengketa, maka penyelesaian sengketa akan dilaksanakan melalui Pengadilan Negeri.
I. GANTI RUGI
Pengguna sepakat untuk membebaskan SipShop dari tuntutan ganti rugi dan melindungi SipShop dari segala tuntutan, kewajiban, kerugian, dan biaya hukum yang diajukan oleh Pihak Ketiga yang diakibatkan oleh karena kesalahan atau tindakan Pengguna yang melanggar syarat kebijakan dan hukum yang berlaku.
HUBUNGI KAMI
Pengguna dapat mengajukan keluhan dan saran pada kontak person SipShop melalui
WhatsApp : +6282111133336
Email : [email protected]
Diperbarui pada :
02 Juli 2025
